Dokumen Hukum

Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencabutan 5 Peraturan Badan Standardisasi Nasional


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencabutan 5 Peraturan Badan Standardisasi Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 18
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PBSN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 13/09/2019
Tanggal Pengundangan 18/09/2019
Sumber BN 2019 (1070) : 4 hlm
Subjek (Kelompok) Hukum
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 471

Kelengkapan data :