Detil Dokumen Hukum

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Kepala Badan Standar Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Standardisasi Nasional


Tipe Dokumen :

Peraturan Perundang-undangan

Judul :

Peraturan Kepala Badan Standar Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Standardisasi Nasional

Bentuk :

Peraturan Lembaga

Tajuk Entery Utama Badan :

Indonesia.Badan Standardisasi Nasional

Nomor Peraturan :

10

Tempat Penetapan :

Jakarta

Tanggal Penetapan :

30/11/2016

Tanggal Pengundangan :

Jumlah Akses :

309

Bentuk Singkat:

PERKA BSN

Subjek (Kelompok) :

Layanan

Sumber :

-

Bahasa :

Indonesia

Lokasi :

Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum

Bidang Hukum :

Hukum Administrasi Negara

Kelengkapan data :

2016perbsn010.pdf   (2.519,9KB)