Putusan Pengadilan

Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 Tahun 2024 Tentang Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara


Lembar Kerja Putusan Pengadilan


Tipe Dokumen Putusan Pengadilan
Judul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 Tahun 2024 Tentang Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan 24/PUU-XXII/2024
Jenis Peradilan Mahkaman Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan MK
Tempat Peradilan Jakarta
Tanggal dibacakan 07/03/2024
Sumber Mahkamah Konstitusi : 52 (hal)
Subjek (Kelompok) Hukum
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Tata Usaha Negara
Lokasi Mahkamah Konstitusi
Jumlah Akses 279

Status Putusan : Berlaku

Kelengkapan data :