Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 Tahun 2024 Tentang Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Tipe Dokumen | Putusan Pengadilan |
Judul | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 Tahun 2024 Tentang Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Mahkamah Konstitusi |
Nomor Putusan | 24/PUU-XXII/2024 |
Jenis Peradilan | Mahkaman Konstitusi |
Singkatan Jenis Peradilan | MK |
Tempat Peradilan | Jakarta |
Tanggal dibacakan | 07/03/2024 |
Sumber | Mahkamah Konstitusi : 52 (hal) |
Subjek (Kelompok) | Hukum |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | Tata Usaha Negara |
Lokasi | Mahkamah Konstitusi |
Jumlah Akses | 279 |
Status Putusan : Berlaku