Putusan Pengadilan

Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan

Putusan Mahkamah Agung Nomor 30 P/HUM/2020


Permohonan keberatan hak uji Materiil Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah


Lembar Kerja Putusan Pengadilan


Tipe Dokumen Putusan Pengadilan
Judul Putusan Mahkamah Agung Nomor 30 P/HUM/2020 Permohonan keberatan hak uji Materiil Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Mahkamah Agung
Nomor Putusan 30 P/HUM/2020
Jenis Peradilan Mahkaman Agung
Singkatan Jenis Peradilan MA
Tempat Peradilan Jakarta
Tanggal dibacakan 04/06/2020
Sumber Mahkamah Agung (2020): 54 hlm
Subjek (Kelompok) Kepegawaian
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Mahkamah Agung
Jumlah Akses 165

Status Putusan : Berlaku