Detil Dokumen Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Tipe Dokumen :
Peraturan Pemerintah
Judul :
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Bentuk :
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entery Utama Badan :
Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan :
74
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tanggal Penetapan :
15/10/2019
Tanggal Pengundangan :
17/10/2019
Jumlah Akses :
366
Bentuk Singkat:
PP
Subjek (Kelompok) :
Keuangan
Sumber :
BN 2019 (192) : 62 hlm
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Bidang Hukum :
Hukum Administrasi Negara
Status Peraturan : Berlaku