Detil Dokumen Hukum

Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional


Tipe Dokumen :

Peraturan Pemerintah

Judul :

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional

Bentuk :

Peraturan Pemerintah

Tajuk Entery Utama Badan :

Indonesia.Badan Standardisasi Nasional

Nomor Peraturan :

74

Tempat Penetapan :

Jakarta

Tanggal Penetapan :

15/10/2019

Tanggal Pengundangan :

17/10/2019

Jumlah Akses :

366

Bentuk Singkat:

PP

Subjek (Kelompok) :

Keuangan

Sumber :

BN 2019 (192) : 62 hlm

Bahasa :

Indonesia

Lokasi :

Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum

Bidang Hukum :

Hukum Administrasi Negara

Kelengkapan data :

2019pp074.pdf   (2.831,2KB)