Detil Dokumen Hukum
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1002-1999: Kriteria Auditor Akreditasi LSSHACCP
Tipe Dokumen :
Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1002-1999: Kriteria Auditor Akreditasi LSSHACCP
Bentuk :
Peraturan Lembaga
Tajuk Entery Utama Badan :
Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan :
3
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tanggal Penetapan :
30/01/2013
Tanggal Pengundangan :
01/02/2013
Jumlah Akses :
338
Bentuk Singkat:
PERKA BSN
Subjek (Kelompok) :
Penerapan Standar
Sumber :
BN 2013 (183) : 3 hlm
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Bidang Hukum :
Hukum Administrasi Negara
Status Peraturan : Berlaku