Dokumen Hukum

Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 74
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 15/10/2019
Tanggal Pengundangan 17/10/2019
Sumber BN 2019 (192) : 62 hlm
Subjek (Kelompok) Keuangan
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 365

Kelengkapan data :