Dokumen Hukum

Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1002-1999: Kriteria Auditor Akreditasi LSSHACCP


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1002-1999: Kriteria Auditor Akreditasi LSSHACCP
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERKA BSN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 30/01/2013
Tanggal Pengundangan 01/02/2013
Sumber BN 2013 (183) : 3 hlm
Subjek (Kelompok) Penerapan Standar
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 318

Kelengkapan data :