Dokumen Hukum

Peraturan
Peraturan

Peraturan Kepala Badan Standar Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1001-1999 : Persyaratan Umum Lembaga Sertiflkasi Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP)


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan
Judul Peraturan Kepala Badan Standar Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 1001-1999 : Persyaratan Umum Lembaga Sertiflkasi Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERKA BSN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 04/12/2012
Tanggal Pengundangan
Sumber -
Subjek (Kelompok) Penerapan Standar
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 371

Kelengkapan data :