Dokumen Hukum

Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PBSN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 19/03/2020
Tanggal Pengundangan 14/07/2020
Sumber BN 2020 (766) : 23 hlm
Subjek (Kelompok) Penerapan Standar
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 930

Kelengkapan data :