Dokumen Hukum

Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERKA BSN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 30/08/2017
Tanggal Pengundangan 30/08/2017
Sumber BN 2017 (1194) : 9 hlm
Subjek (Kelompok) Pengawasan
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 358

Kelengkapan data :