Dokumen Hukum

Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kriteria Pihak tertentu dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah atas Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Jasa Informasi Standardisasi yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kriteria Pihak tertentu dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah atas Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Jasa Informasi Standardisasi yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 16
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PBSN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 30/12/2020
Tanggal Pengundangan 30/12/2020
Sumber BN 2020 (1790) : 11 hlm
Subjek (Kelompok) Layanan
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 267

Status Peraturan : Berlaku

Kelengkapan data :