Dokumen Hukum

Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pencabutan 5 (Lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional


Lembar Kerja Dokumen Hukum


Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pencabutan 5 (Lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Badan Standardisasi Nasional
Nomor Peraturan 11
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PBSN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 26/10/2020
Tanggal Pengundangan 06/11/2020
Sumber BN 2020 (1293) : 4 hlm
Subjek (Kelompok) Hukum
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum
Jumlah Akses 539

Kelengkapan data :